Wisuda S1 Institut Koperasi Indonesia

Ngafatun Nur Fauziah, Nur Imroatus Shalikhah.SE, Bayu Candra Irawan.SE

Penggerak Koperasi

Serba serbi Koperasi segala sesuatu seputar Pegelolaan Koperasi

Manajemen Perusahaan Koperasi

Menyajikan Ilmu dan Seni Dalam menjalankan fungsi Perusahaan

Profil Koperasi

Contoh Koperasi yang baik dan sukses

Wirausaha

Inspirasi dan Motivasi dunia Wirausaha

Rabu, 08 Oktober 2014

Kospin Jasa



Kospin Jasa was founded by several small and medium entrepreneurs in the 1970s. Their objective establishing this financial co-operative is to provide solution in coping with difficulties to get loan for their business capital, since generally their business was managed in a traditional way.
In order to overcome the financial difficulties faced by those small and medium business owners, then they held a meeting at the residence of Mr. H.A. Djunaid (the deceased), one of national co-operative leading figures, on December 13, 1973. The participants of the meeting consisted of the leaders of the three ethnic communities: the native Indonesian, the Chinese, and the Arabic-Indonesian. They all agreed to establish co-operative that run their service in providing savings and loans (Credit Union). Based on the agreement of all parties, this co-operative is named “JASA” or “SERVICE” in the hope it will be able to provide services and benefits to members, the co-operative movement, the community, society, and the government.
Since its establishment till now, Kospin Jasa has actively engaged all parties and groups regardless of ethnicity, race, class and religion. It is solely to unite in a coexistence society to solve problems in economics, together in one foundation. That is why Kospin Jasa receives the title as “The Co-operative of National Unity”.
Vision and Mission
Vision
To establish the Save and Loan Co-operative that is independent and firm based on the mandate in building the mutual economic and fairness in Indonesia.
Mission
In order to achieve the vision, Kospin Jasa has carried out some activities as follows:
·         Invite all the potential parties in society regardless of ethnicity, race, class and religion, so that they can go along, be united and in a good faith to build the social economy in togetherness in a foundation called co-operative.
·         Assist small and medium merchants in giving capital loan for their cash-flow business so that their prosperity can be improved.
·         Participate in economic development and actively support the implementation of business activities by bringing other partners either State-Owned Enterprises, Private Companies, Banking or other co-operatives.

​Logo
The logo of Kospin Jasa is  materialized in the writing of Kospin Jasa where in the middle of the writing, there was a symbol of the "wheel" that moves dynamically formed the initials "J" with various kind of colors, describing "pluralism and togetherness" that co-exist and respect.
The symbol of philosophy of wheels is suitable with the vision of Kospin Jasa as a savings and loan co-operative, so the orientation of this cooperative in  the next progress is achieving  to be independent and firm based on trusteeship in building social economic with  fairness.
Color on of the wheel is correlated to the mission, that invite all the potential parties in society regardless of race, class and religion, so that they can go along, be united and in a good faith to build the social economy in togetherness in a foundation called co-operative.
Management
Managerial system is implemented by Kospin Jasa since its establishment. The members meeting as the highest power of selecting boards and supervisors from members for a term of 5 years with a third ethnic formations. The Boards have acted as policy maker and supervisor of operations as well as matters that was relating to the terms of a cooperative organization. In its  activities of several boards are appointed supervision in suitable with be operational systems.
Daily operational is managed by Head of Division, which consists of: Head of Fund Management Division, Head of operations and marketing division, Head of Supervision Division with Loans assisted by the Head of the Central Office and branches and their staff. In order to create an effective work load, then there is Assistant Administrator to be appointed to manage.
A plenary meeting is held by management every month to evaluate works of the previous month and conduct the policy for the next month. The system of internal supervision is carried out by the Division of Supervision that assisted by several field inspector, while at the branch office, there is internal control unit (ICU) who’s in charge to supervise.

pengertian manajemen keuangan


Berikut ini adalah beberapa pengertian manajemen keuangan menurut para ahli :
1.      Pengertian manajemen keuangan menurut Liefman :
Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
2.      Pengertian manajemen keuangan menurut Erlina, SE.
Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).
3.      Pengertian manajemen keuangan menurut Depdiknas :
Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
4.      Pengertian manajemen keuangan menurut Prawironegoro :
Aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba.
5.      Pengertian manajemen keuangan menurut Suad Husnan :
Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
6.      Pengertian manajemen keuangan menurut Bambang Riyanto :
keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut se-efisien mungkin.
7.      Pengertian manajemen keuangan menurut Agus Sartono :
Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien. (2001:6)
8.      Pengertian manajemen keuangan menurut JF Bradley :
Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya.
9.      Pengertian manajemen keuangan menurut Brigham dan Houston yang diterjemahkan oleh Dodo, H. Dan Herman, W.
yaitu “Manajemen keuangan merupakan bidang yang terluas dari tiga bidang keuangan, dan memiliki kesempatan karir yang sangat luas”
10.  Pengertian manajemen keuangan menurut Grestenberg :
how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.
11.  Pengertian manajemen keuangan menurut Sutrisno :
Manajemen Keuangan adalah Sebagai semua aktivitas perusahaan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien. (2003:3)
12.  Pengertian manajemen keuangan menurut J. L. Massie :
Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah operasi yang efektif dan efisien.
13.  Pengertian manajemen keuangan menurut Weston dan Copeland yang diterjemahkan oleh Jaka, W. dan Kirbrandoko yaitu sebagai berikut:
 “Manajemen keuangan dapat dirumuskan oleh fungsi dan tanggung jawab para manajer keuangan. Fungsi pokok manajemen keuangan antara lain menyangkut keputusan tentang penanaman modal, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden pada suatu perusahaan”
14.  Pengertian manajemen keuangan menurut Sonny, S. (2003).
Manajemen keuangan adalah aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sesuai dengan tujuan perusahaan secara menyeluruh.
15.  Pengertian manajemen keuangan menurut Howard & Upton :
Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan & pengendalian fungsi keuangan.
16.  Pengertian manajemen keuangan menurut James Van Horne :
Manajemen Keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.

Prinsip manajemen keuangan


Manajemen keuangan bukan hanya berkutat seputar pencatatan akuntansi. Dia merupakan bagian penting dari manajemen program dan tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas tersendiri yang menjadi bagian pekerjaan orang keuangan. Manajemen keuangan lebih merupakan pemeliharaan suatu kendaraan, apabila kita tidak memberinya bahan bakar dan oli yang bagus serta service teratur, maka kendaraan tersebut tidak akan berfungsi secara baik dan efisien. Lebih parah lagi, kendaraan tersebut dapat dirusak ditengah jalan dan gagal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.Jadi, manajemen keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semuah-murahnya dengan menggunakanya seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba.
Dalam prakteknya, Manajemen Keuangan adalah tindakan yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan keuangan organisasi. Untuk itu, dalam membangun sistem manajemen keuangan yang baik maka diperlukan pengidentifikasian prinsip-prinsip manajemen keuangan yang baik pula. Adapun 7 prinsip dari manajemen keuangan yang harus diperhatikan:
1)     Konsistensi (Consistency) : Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di dalam pengelolaan keuangan.
2)   Akuntabilitas (Accountability) : Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum yang melekat pada individu, kelompok, atau organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan, atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah digunakan. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumber dayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan digunakan.
3)    Transparansi (Transparency) : Organisasi harus terbuka dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4) Kelangsungan Hidup (Viability) : Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat strategic maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukkan bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana strategiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5)     Integritas (Integrity) : Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan.
6)   Pengelolaan (Stewardship) : Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui berhati-hati dalam perencanaan strategic, identifikasi resiko-resiko keuangan, dan membuat sistem pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7)   Standar Akuntansi (Accounting Standards) : Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku secara umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi.