Wisuda S1 Institut Koperasi Indonesia

Ngafatun Nur Fauziah, Nur Imroatus Shalikhah.SE, Bayu Candra Irawan.SE

Penggerak Koperasi

Serba serbi Koperasi segala sesuatu seputar Pegelolaan Koperasi

Manajemen Perusahaan Koperasi

Menyajikan Ilmu dan Seni Dalam menjalankan fungsi Perusahaan

Profil Koperasi

Contoh Koperasi yang baik dan sukses

Wirausaha

Inspirasi dan Motivasi dunia Wirausaha

Tampilkan postingan dengan label KOPERASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOPERASI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2016

Pengaruh Kinerja Pengurus Terhadap Tingkat Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Dan Dampaknya Terhadap Kepuasan Pelayanan Pada Anggota


Studi dalam penelitian ini mengenai Pengaruh Kinerja Pengurus Terhadap Tingkat Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam  Dan Dampaknya Terhadap Kepuasan Pelayanan Pada Anggota (Studi Kasus Pada Koperasi  Simpan Pinjam Di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan). Adapun maslah yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) seberapa besar pengaruh kinerja pengurus terhadap tingkat kesehatan koperasi, (2) seberapa besar pengaruh tingkat kesehatan koperasi mempengaruhi kepuasan pelayanan pada anggota koperasi, (3) seberapa besar pengaruh kinerja pengurus terhadap kesehatan koperasi dan dampaknya terhadap kepuasan pelayanan pada anggota koperasi, (4) upaya apa yang perludilakukan untuk meningkatkan kepuasan pelayanan pada anggota yang dipengaruhi kinerja pengurus dan kesehatan koperasi.
Penelitian ini menggunakan metode analisis path.  Jumlah sampel yang diambil 50 responden dengan menggunakan teknik sampling proposive. Dalam penelitan ini data dikumpulkan melalui metode dokumentasi, wawancara, kuisioner dan studi pustaka.

Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh antara variabel kinerja pengurus (x) dengan tingkat kesehatan koperasi (y)  adalah sebesar 0,935. Artinya hubungan antara kinerja pengurus dengan kesehatan koperasi adalah hubungan yang sangat kuat dan searah karena nilainya positif; pengaruh antara variabel tingkat kesehatan (y)   terhadap kepuasan pelayanan pada anggota (z) adalah sebesar 0,801. Artinya hubungan antara tingkat kesehatan terhadap kepuasan pelayanan pada anggota adalah hubungan yang  kuat dan searah karena nilainya positif ; pengaruh tidak langsung variabel kinerja pengurus (x) terhadap variabel kepuasan pelayanan pada anggota (z)  yang melalui variabel kesehatan koperasi (y)  adalah sebesar 0,935 x 0,801 = 0,7489 atau 0,75. Hal ini menunjukkan tingkat kepuasan pelayanan pada anggota dipengaruhi kinerja pengurus dan kesehatan koperasi; Penilaiaan Kinerja Pengurus Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Muara Enim menunjukkan hasil Baik, kesehatan koperasi pada Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Muara Enim Cukup Sehat, Kepuasan Pelayanan Pada Anggota  Koperasi Simpan Pinjam Di Kabupaten Muara Enim Memuaskan.

Selasa, 18 Oktober 2016

Bangun Ekonomi Dengan Koperasi


                Tahun 2012 resmi ditetapkan sebagai tahun koperasi oleh PBB. Banyak orang disekitar kita terperangah dan bertanya-tanya, bagaimana mungkin  koperasi yang jalannya tersauk-sauk dengan diwarnai berita yang tidak mengenakkan, bisa menjadi perhatian dunia. Maklum, di sekitar kita saat ini dilansir kegagalan koperasi, baik dalam pidato para pejabat sampai praktik rentenir, penipuan dan premanisme berkedok koperasi. Namun, saat kita melihat fakta, koperasi ternyata mampu menyediakan sekitar 100juta lapangan kerja di seluruh dunia. Koperasi mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi, terutama dalam membangun pertanian di seluruh dunia. Patut dicatat bahwa sekitar 50% hasil pertanian global dipasarkan melalui koperasi. ICA, dalam laporan global 300 tahun 2011, mengemukakan bahwa 300 terbesar koperasi di dunia mempu menciptakan pendapatan kolektif sebesar $1,59 triliun, yang berarti sebanding dengan PDB ekonomi kesembilan terbesar di dunia.
Koperasi di luar sana telah membuktikan bahwa aktivitas koperasi itu Nyata, bukan hanya sekedar sentimenil historis atau rengekan konstitusi. Bila tidak, kemiskinan dan kesenjangan sosial akan tetap tinggi karena Nilai tambah ekonomi regional kita tidak jatuh ka masyarakat kita sendiri, dan komitmen ratusan miliar untuk usaha masyarakat hanya jadi retorika dan pajangan semata.


Bentuk Partisipsi


1. Bentuk implementasi partisipasi anggota dapat dikembangkan dari kedudukan anggota        sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Alfred hanel (1985,70) membedakan dimensi-        dimensi partisipasi anggota dengan prinsip identitas itu sebagai berikut:
1.           Dalam kedudukan sebagai pemilik, para anggota ;
a. Memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasinyadalam bentuk konribusi keuangan ( pernyetaan modal, pembentukan cadangan, simpanan) dan melalui usaha-usaha pribadinya;
b.  Mengambil bagian dalam menetapkan tujuan, pembuatan keputusan, dan dalam pengawasan terhadap kehidupan koperasinya.

2.  2. Dalam kedudukan sebagai pelanggan, para anggota memanfaatkan berbagai potensi yang   disediakan oleh koperasi dalam menunjang kepentingannya. 

Sabtu, 07 November 2015

KPN KOKESMAS

MasBay
Koperasi Pegawai Negeri Kesehatan Masyarakat Kab.Muara Enim Merupakan salah satu koperasi yang disertakan dalam pemeringktan kualitas koperasi oleh dinas koperasi muara enim. Ikopin sebagai pihak independen yang melakukan penilaian.

Rabu, 14 Januari 2015

Koperasi Mitra Malabar

Koperasi Mitra Malabar Provinsi Jawa Barat didirikan berdasarkan Akte Notaris T. Martin Arifin, SH dengan Nomor Akte 16 tanggal 20 Juni 2012. Koperasi Mitra Malabar menaungi beberapa Koperasi Cabang di beberapa kabupaten penghasil kopi di Jawa Barat.
Koperasi Mitra Malabar mengelola agribisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip koperasi untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat dengan berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik khususnya anggota. 

berbagai kegiatan usaha KMM




Artikel Terkait:

Senin, 27 Oktober 2014

Koperasi Produsen Susu Terbesar Di Dunia

Campina merupakan merek makanan berbasis susu yang masyur di dunia, adalah koperasi susu yang menghimpun peternak dari Belanda, Belgia dan Jerman. Setelah sukses menyatukan koperasi di tiga negara, Campina siap melakukan merger dengan koperasi raksasa lainnya, Friesland.
Anda mungkin bukan penggemar es krim. Tapi, ketika mendengar nama Campina, kemungkinan besar Anda tahu bahwa itu merek es krim. Ya, di Indonesia, Campina memang telah menjadi salah satu merek es krim paling terkenal. Tapi, tahukah Anda, Campina adalah sebuah koperasi peternak sapi susu?
Dengan volume produksi yang menghabiskan 4,8 miliar kg susu per tahun (2007), Campina tentu saja merupakan industri skala raksasa. Jangkauan pemasarannya saja, menembus lebih dari 20 negara, termasuk Indonesia. Di Eopa, Campina dikenal sebagai produsen jenis makanan berbasis susu lainnya, seperti susu segar, yoghurt, keju, mentega, daging tiruan (terbuat dari susu), serta bumbu.
Es krim Campina sendiri sangat khas, karena sebetulnya bukan es tapi susu, sehingga menyehatkan. Di Indonesia, Campina sudah mulai memperkenalkan es krimnya sebagai susu, seperti yang tampak pada iklannya di televisi. Sebagai industri, Campina memang hanya konsen menyediakan produk makanan sehat untuk konsumennya. Awalnya, Campina adalah sebuah koperasi kecil, yang dibentuk oleh para peternak di daerah Tungelroy, Belanda, pada 1892. Ketika itu, fungsi koperasi hanya sebatas untuk menekan risiko dan menghemat biaya produksi susu setiap anggotanya. Antara lain, dengan melakukan pembelian pakan secara bersama, dan penggunaan alat pengolah susu (cooling unit) secara bersama.
Di beberapa daerah lain, juga berdiri koperasi-koperasi petani susu. Semuanya bergerak dalam skala yang sangat terbatas. Pada 1947, terjadi langkah besar. Koperasi-koperasi peternak itu, melakukan merger. Tujuannya, agar bisa melakukan kegiatan lebih luas, terutama memproduksi susu menjadi produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Dengan jumlah anggota yang lebih banyak, koperasi hasil merger yang diberi nama DMV Campina tersebut dapat mendirikan sebuah pabrik, lengkap dengan peralatan modern. Pada saat itu juga, koperasi menggunakan merek Campina untuk setiap produk yang dihasilkannya. Perkembangan DMV Campina, ternyata menarik perhatian para peternak yang ada di negeri tetangga, Belgia, yang juga tergabung dalam koperasi Der Verboerdering. Mulai 1980, kedua koperasi itu pun bekerja sama dalam penjualan keju, mentega dan susu bubuk Inilah langkah awal koperasi DMV Campina melakukan penjualan di luar Belanda. Karena perkembangannya bagus, lantas pada 1989 kedua koperasi peternak itu meningkatkan hubungannya lebih jauh lagi, yaitu bekerja sama membentuk Campina Melkunie. Pada 1997, koperasi peternak di Jerman, Milchwerke Koln/Wuppertal (MKW) yang sudah terkenal mengibarkan merek Tuffi, ikut bergabung. Pada 2003, ketiga koperasi tersebut melakukan merger (penggabungan) sepenuhnya. Nama Campina bukan hanya digunakan untuk merek produk, tetapi juga menjadi nama koperasi dan perusahaan. Ketika itu, produk Campina sudah melenggang di pasar lebih dari 20 negara.
Kini, Campina berkibar sebagai panji kejayaan para peternak anggota koperasi di Belanda, Belgia dan Jerman. Dari kebutuhan susu segar sebanyak 4,8 miliar kg (2007), 3,4 juta miliar kg di antaranya dipasok oleh anggota koperasi. Jumlah anggota Koperasi Campina, mencapai 7.768 orang. Dengan prinsip working together, antara koperasi dengan anggota terjalin kerja sama produktif untuk terus meningkatkan pangsa pasar. Setiap anggota, berkewajiban menjaga agar sapinya menghasilkan susu kualitas terbaik, sedangkan koperasi berusaha mengembangkan pemasaran agar bisa memberikan harga pembelian susu yang juga terbaik untuk anggotanya. Peternakan sapi, umumnya menjadi usaha turun temurun dalam keluarga anggota. Karena itu, mereka bukan hanya konsen pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga pada keuntungan jangka panjang, terutama dengan menyepakati langkah koperasi untuk melakukan terus investasi dalam rangka pengembangan dan kesinambungan bisnis.
Kendati sudah menjadi perusahaan skala internasional, Koperasi Campina tetap menjaga agar anggota terlibat sangat dekat dengan pengelolaan perusahaan, antara lain melalui kepengurusan koperasi dan komite khusus anggota yang dipilih setiap tiga tahun. Dua kali dalam setahun pengurus dan eksekutif koperasi melakukan pertemuan, untuk membahas perkembangan terakhir dari bisnis dan masalah atau aspirasi anggota. Agar hubungan dengan anggota bisa dilakukan secara intensif, koperasi mengelompokkannya berdasarkan distrik. Dalam kelompok distrik inilah, anggota lebih banyak melakukan pertemuan, yang hasilnya menjadi masukan untuk menetapkan kebijakan koperasi. Sebaliknya, melalui kelompok ini pula koperasi bisa lebih efektif melakukan pembinaan, khususnya menyangkut jaminan kualitas susu dari anggota.
Sebagai peternak, setiap anggota koperasi adalah seorang pengusaha atau produsen susu yang independen. Anggota yang memiliki lahan peternakan besar, bahkan ada yang mengembangkan wisata agro. Namun begitu, mereka merasa penting untuk tetap bergabung dalam Koperasi Campina, karena kebutuhan untuk memperoleh nilai tambah setinggi-tingginya dari setiap susu yang dihasilkannya. Terlebih, koperasi juga memberikan layanan lain yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan produksi susu sekaligus menjaga kualitasnya.
Sebagai anggota koperasi, misalnya, peternak tidak perlu pusing dengan regenerasi sapinya, karena koperasi memiliki peternakan anak sapi perah yang kualitasnya dijamin. Soal pasokan pakan juga, koperasi memberikan jaminan ketersediaannya dan anggota bisa memperoleh dengan harga relatif lebih murah dibanding di pasar umum.

Kesinambungan bisnis Campina, bukan hanya ditopang oleh perolehan laba, tetapi juga oleh keterlibatan anggota dan kepedulian pada lingkungan. Hal yang disebut terakhir, secara konsisten diterapkan mulai dari pemeliharaan sapi oleh anggota, sampai proses produksi oleh perusahaan. Dengan logo hijau, Campina menjamin setiap produknya benar-benar alami, bernilai tinggi dan menyehatkan setiap orang. Dalam satu tahun, total penjualan seluruh produk Campina mencapai 4 miliar Euro. Di samping produk makanan berbasis susu, Campina juga melakukan diversifikasi bisnis dengan merambah sektor farmasi. Sekarang ini, Koperasi Campina sedang bersiap melakukan satu langkah besar lagi, yaitu merger dengan koperasi sejenis dari Belanda, yang juga telah mencapai skala raksasa: Friesland (di Indonesia dikenal sebagai produsen Susu Bendera). Penjajakan ke arah itu, sudah dilakukan secara intensif. Tujuannya, di samping memperbesar skala usaha, juga untuk efisiensi dan upaya memberikan pelayanan lebih baik pada konsumen, yang targetnya makin diperluas. Jika langkah ini benar-benar terwujud, bisa dipastikan, tidak ada industri swasta yang mampu menandingi kebesaran koperasi di sektor persusuan Eropa bahkan dunia.

Minggu, 26 Oktober 2014

Mengenal Menteri Koperasi dan UKM di Kabinet Kerja


Nama Lengkap                         : Anak Agung  Gede Ngurah Puspayoga
Tempat, Tanggal Lahir             : Denpasar, 7 Juli 1965
PENDIDIKAN :
Umum :
   - SD Negeri 10, Denpasar ( 1977 )
   - SMP Negeri 1, Denpasar ( 1981 )
   - SMA Negeri 1, Denpasar ( 1984 )
   - Universitas Ngurah Rai, Denpasar (S-1) ( 1991 )
PERJALANAN KARIER:
Pekerjaan:
   - Dosen Universitas Ngurah Rai, Denpasar
Pemerintahan:
   - Wali Kota Denpasar ( 2000 - 2005 )
   - Wali Kota Denpasar ( 2005 - 2008 )
   - Wakil Gubernur Bali ( 2008 - 2013 )
Legislatif:
   - DPRD Kab/Kota dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) ( 1999 - 2000 )



Minggu, 12 Oktober 2014

KKB IKOPIN


Koperasi Keluarga Besar Institut Manajemen Koperasi Indonesia yang disingkat KKB IKOPIN, anggotanya terdiri dari unsur dosen, mahasiswa, alumni, dan masyarakat sekitar IKOPIN.
KKB IKOPIN didirikan pada tanggal 1 juli 1981 yang mulanya bernama Koperasi Civitas Akademika AKOP 12 juli Bandung. pada tahun 1983 seiring status akademika koperasi menjadi Institut Manajemen Koperasi Indonesia, maka berubah menjadi Koperasi Keluarga Mahasiswa (KKM) IKOPIN dan pada tahun 1984 terjadi perubahan nama dari (KKM) IKOPIN menjadi Koperasi Keluarga Besar Mahasiswa Institut Manajemen Koperasi Indonesia (KKBM IKOPIN).
Dan pada tahun 2001 berubah kembali namanya menjadi Koperasi Civitas Akademika Koperasi Keluarga Besar Institut Manajemen Koperasi Indonesia (KKB-IKOPIN) dan merupakan primer provinsi. Dengan wilayah kerja seluruh Jawa Barat. KKB IKOPIN sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahan dari lembaga IKOPIN, dan merupakan sebuah wahana bagi anggota terutama mahasiswa untu belajar dan mempraktekan teori yang didapat pada bangku perkuliahan.
              http://www.kkbikopin.co.nr/

Kamis, 09 Oktober 2014

Koperasi Pertanian Zen-Noh Jepang


Zen-Noh sebagai Induk Koperasi Pertanian Jepang yang berdiri pada 1972, tugas utamanya adalah untuk menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan baku minyak atau gas serta barang-barang konsumsi. Selain itu, Zen-Noh juga memasarkan produksi anggota. Berbagai kegiatan dalam rangka pelayanan kepada anggota/ petani ini dilakukan melalui produksi sendiri, kerjasama dengan pabrik lokal, maupun melalui impor dan ekspor. Dari kegiatan usaha ini, Zen-Noh pada 2005 dapat mengumpulkan volume usaha (turn over) sebesar USD 63.448.881.360, yang menempatkannya pada peringkat satu versi Global 300 ICA. Dalam rangka tanggungjawab sosial, Zen-Noh terutama sangat memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100% murni, kemudian pada lingkungan, antara lain dengan  adanya keharusan/ anjuran menggunakan pupuk kandang oleh para anggota/ petani.
Zen-Noh adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang (National Federation of Agricultural Cooperative Association) merupakan koperasi terbesar di dunia. Beranggotakan 10 koperasi pertanian tingkat skunder/ provinsi (Prefectural Economic/ Cooperative Federation) ditambah 43 koperasi skunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Zen-Noh juga beranggotakan 1010 koperasi pertanian tingkat primer (Multipurposes cooperatives) yang pada saat ini mempunyai anggota perorangan sebanyak 4.444.800 orang dengan karyawan sebanyak 12.557 orang. Selain itu, masih ada 44 koperasi yang berstatus sebagai associate members.Sebagai lembaga koperasi, maka struktur organisasi Zen-Noh terdiri dari rapat anggota (general meeting) sebagai lembaga pengambilan keputusan/ kebijakan tertinggi, yang memilih dewan pengawas dan dewan auditor. Dewan pengawas selanjutnya menetapkan dewan direktur sebagai pelaksana organisasi dan usaha.
Tugas Utama
Sebagai koperasi pertanian tingkat induk/ nasional, maka tugas utama Zen-Noh yang dibentuk pada 1972 itu adalah menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggotanya, baik untuk proses produksi maupun konsumsi seperti: pupuk organik dan pupuk kimia, makanan hewan, mesin-mesin pertanian, kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, gas serta barang-barang konsumsi. Penyediaan barang-barang kebutuhan petani anggota ini dilakukan dengan beberapa cara: melalui pesanan kepada pabrik-pabrik lokal, dengan impor/ dengan menanamkan modal (investasi) pada perusahaan-perusahaan yang dapat menjamin penyediaan barang secara teratur. Dalam perusahaan ini Zen-Noh juga terlibat dalam manajemen untuk mewakili koperasi-koperasi primer dalam proses pengambilan keputusan. Khusus untuk  bahan-bahan untuk memproduksi pupuk kimian, serta obat-obatan dan makanan ternak, berupa minya bumi dan gas yang tidak dimiliki Jepang, Zen-Noh mengimpor dari negara-negara produsen minyak dan gas.

Masih dalam rangka menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggotanya, Zen-Noh juga melakukan kegiatan ekonomi di luar negeri. Dalam perdagangan luar negeri, Zen-Noh mengadakan transaksi dengan koperasi-koperasi atau perusahaan swasta di luar negeri dalam rangka memenuhi kebutuhan petani anggota atau melalui perusahaan subsidiarinya seperti:
ü  Zen-Noh Grain Corporation, perusahaan yang berbasis di New Orlens Amerika Serikat ini berperan sebagai basis pembelian, pengiriman, penyimpanan dan ekspor bahan-bahan makanan, dan sekaligus sebagai basis pengumpulan informasi. Tugas utamanya adalah untuk menjamin kestabilan akses pada komponen utama dari bahan makanan seperti jagung.
ü  Nippon Jordan Fertilizer Co.Ltd, perusahaan kerjasama dengan Yordania yang dibentuk pada tahun 1992, dan berlokasi di Aqaba, di pantai Laut Merah. Pabrik ini setiap tahun menghasilkan pupuk sekitar 300.000 ton, sedangkan pupuk sintetis serta fosfat amoniak yang dihasilkan pabrik ini dijual di Jepang.
ü  Zen-Noh Cilo Corporation, perusahaan yang berlokasi di Tokyo ini menampung gandum yang diimpor dari berbagai negara untuk dikirim ke pabrik-pabrik makanan milik Zen-Noh.
ü  JA Higasi-Nihon Cooperative Feed and Mills Co. Ltd, merupakan perusahaan makanan skala besar yang pabrik-pabriknya tersebar di 16 propinsi/ prefecture di Jepang.
ü  Zen-Noh Grain Resources Corporation, perusahaan yang menangangi impor/ ekspor produksi dan bahan-bahan dasar pupuk, serta menangangi kargo, pergudangan hingga ke pengapalan dan pengirimannya. Selain itu perusahaan ini sejak melalui prosesing sejak penyaringan hingga pengepakan/ pengemasan pupuk.
ü  Zen-Noh Logistic Co. Ltd., perusahaan yang berdiri pada tahun 1971 dan bertugas untuk menangani distribusi barang-barang yang berkaitan dengan pertanian. Dengan jaringan yang berskala nasional, memiliki dua perusahaan cabang, lima kantor cabang dan 46 basis, perusahaan ini setiap tahunnya menanangi  11,7 juta ton barang. Tujuannya meliputi pengiriman produk-produk pertanian dari sentra-sentra produksi dari seluruh negeri ke pasar-pasar konsumen dan sebaliknya mengirimkan semua bahan yang diperlukan untuk produk pertanian ke wilayah produksi.
Untuk pelayanan barang-barang konsumsi kepada anggota, bekerja sama dengan koperasi-koperasi pertanian skunder dan primer, Zen-Noh membuka toko-toko dengan merk “A Coop”, yang di seluruh Jepang jumlahnya 2000 buah. Barang-barang yang dijual di toko koperasi tersebut meliputi: makanan, pakaian, alat-alat listrik, barang elektronika dan sebagainya. Untuk menjamin ketersediaan barang-barang konsumsi di toko-toko tersebut, Zen-Noh juga mengelola pusat pergudangan yang menyediakan barang-barang yang dijual di toko-toko koperasi.
Dari berbagai kegiatan usaha tersebut, baik yang di dalam maupun di luar negeri, Zen-Noh pada tahun 2005 meraup volume usaha USD 63.449 juta, sementara asetnya untuk tahun yang sama mencapai USD 18.449 juta, sehingga menurut versi ICA (Global 300 List) Zen-Noh menduduki peringkat satu dari 300 buah koperasi tingkat dunia.
Tanggungjawab Sosial
Selain dalam bidang ekonomi, kinerja Zen-Noh juga dinilai dari segi pelaksanaan tanggungjawab sosialnya (cooperative social responsibilty) dalam bentuk produknya serta perhatiannya pada lingkungan. Dalam hal produk pertanian,  Zen-Noh sangat menjaga kualitas dengan menentukan produsen makanan yang termasuk kelompok Zen-Noh untuk memperoleh pengakuan dari lembaga standarisasi internasional (ISO 9001). Khusus untuk beras yang menjadi makanan pokok masyarakat Jepang, Zen-Noh menjaga kestabilan antara ketersediaan dan permintaan bisa seimbang, sementara produksinya harus benar-benar “aman dan terpercaya” antara lain harus berasal dari bibit yang 100% murni, mendapat pengawasan dari lembaga riset, dan produknya memiliki riwayat yang benar-benar teruji.
Sementara dari aspek kepedulian pada lingkungan, Zen-Noh mempromosikan secara luas pupuk kandang dan pupuk kompos. Dalam kaitan dengan kepedulian lingkungan ini Zen-Noh sebagai lembaga yang dipercaya menjadi penghubung antara produsen dan konsumen mengeluarkan “kebijakan lingkungan”, dalam upaya memperbaiki status ekonomi dan sosial anggota, serta untuk memelihara industri pertanian Jepang serta masyarakat setempat.
Kebijakan lingkungan ini antara lain meliputi penggunaan sistem manajemen lingkungan dalam mengembangkan dan memperbaiki standar prosedur usaha dan pelaksanaan operasional usaha, pengamatan terhadap undang-undang serta persetujuan yang berkaitan lingkungan, serta melalui promosi dalam penggunaan energi, pengurangan jumlah limbah dan pelaksanaan daur-ulang.

Sumber: Profil Koperasi-koperasi Kelas Dunia, 2009, Editor Djabarudin Djohan, Pengantar Roby Tulus, LSP2I, hal 1-5

Rabu, 08 Oktober 2014

Kospin Jasa



Kospin Jasa was founded by several small and medium entrepreneurs in the 1970s. Their objective establishing this financial co-operative is to provide solution in coping with difficulties to get loan for their business capital, since generally their business was managed in a traditional way.
In order to overcome the financial difficulties faced by those small and medium business owners, then they held a meeting at the residence of Mr. H.A. Djunaid (the deceased), one of national co-operative leading figures, on December 13, 1973. The participants of the meeting consisted of the leaders of the three ethnic communities: the native Indonesian, the Chinese, and the Arabic-Indonesian. They all agreed to establish co-operative that run their service in providing savings and loans (Credit Union). Based on the agreement of all parties, this co-operative is named “JASA” or “SERVICE” in the hope it will be able to provide services and benefits to members, the co-operative movement, the community, society, and the government.
Since its establishment till now, Kospin Jasa has actively engaged all parties and groups regardless of ethnicity, race, class and religion. It is solely to unite in a coexistence society to solve problems in economics, together in one foundation. That is why Kospin Jasa receives the title as “The Co-operative of National Unity”.
Vision and Mission
Vision
To establish the Save and Loan Co-operative that is independent and firm based on the mandate in building the mutual economic and fairness in Indonesia.
Mission
In order to achieve the vision, Kospin Jasa has carried out some activities as follows:
·         Invite all the potential parties in society regardless of ethnicity, race, class and religion, so that they can go along, be united and in a good faith to build the social economy in togetherness in a foundation called co-operative.
·         Assist small and medium merchants in giving capital loan for their cash-flow business so that their prosperity can be improved.
·         Participate in economic development and actively support the implementation of business activities by bringing other partners either State-Owned Enterprises, Private Companies, Banking or other co-operatives.

​Logo
The logo of Kospin Jasa is  materialized in the writing of Kospin Jasa where in the middle of the writing, there was a symbol of the "wheel" that moves dynamically formed the initials "J" with various kind of colors, describing "pluralism and togetherness" that co-exist and respect.
The symbol of philosophy of wheels is suitable with the vision of Kospin Jasa as a savings and loan co-operative, so the orientation of this cooperative in  the next progress is achieving  to be independent and firm based on trusteeship in building social economic with  fairness.
Color on of the wheel is correlated to the mission, that invite all the potential parties in society regardless of race, class and religion, so that they can go along, be united and in a good faith to build the social economy in togetherness in a foundation called co-operative.
Management
Managerial system is implemented by Kospin Jasa since its establishment. The members meeting as the highest power of selecting boards and supervisors from members for a term of 5 years with a third ethnic formations. The Boards have acted as policy maker and supervisor of operations as well as matters that was relating to the terms of a cooperative organization. In its  activities of several boards are appointed supervision in suitable with be operational systems.
Daily operational is managed by Head of Division, which consists of: Head of Fund Management Division, Head of operations and marketing division, Head of Supervision Division with Loans assisted by the Head of the Central Office and branches and their staff. In order to create an effective work load, then there is Assistant Administrator to be appointed to manage.
A plenary meeting is held by management every month to evaluate works of the previous month and conduct the policy for the next month. The system of internal supervision is carried out by the Division of Supervision that assisted by several field inspector, while at the branch office, there is internal control unit (ICU) who’s in charge to supervise.

KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN




Berkat Rahmat dan Hidayah Allah SWT, Kecamatan Pangalengan dan sekitarnya, Kecamatan Kertasari dan sekitarnya, Kecamatan Pacet dan sekitarnya, dianugrahi alam subur serta tokoh masyarakat yang memiliki kesalehan sosial dan nyaah kanu leutik untuk mengangkat kehidupan peternak sapi perah, melalui kelembagaan koperasi.

Atas prakarsa beberapa tokoh masyarakat yang disepakati oleh para peternak sapi perah, pada tanggal 1 April 1969 didirikan Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS Pangalengan).

KPBS Pangalengan dapat bertahan dan bahkan berkembang ditengah berbagai persoalan bangsa, disebabkan mental Akhlakul Karimah, para anggota bersama pengelola, bekerja keras dengan penuh kesabaran, berusaha taat dan patuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang perkoperasian serta peraturan pelaksanaannya, perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan amanat keputusan rapat anggota yang didasari asas kekeluargaan, kegotongroyongan, dan nilai-nilai kebersamaan, serta silih-asah, silih-asih dan silih-asuh.

Untuk menjalankan Sunnatulloh “Hijrah” dengan melakukan “perubahan” kearah yang lebih baik, Rapat Anggota Tahunan, tahun buku 2005 memberikan amanah untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Hal ini dimaksudkan agar KPBS Pangalengan mampu menghadapi tantangan perubahan zaman dengan tetap menjalankan misi untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, sehingga para anggota “teu galideur” memilih jalan usaha sebagai peternak sapi perah dan tetap menjadikan KPBS Pangalengan sebagai alat perjuangan mengangkat derajat kehidupan ekonomi, nilai-nilai moral dan agama anggota dan masyarakat di sekitarnya serta senantiasa memelihara kelestarian dan mencegah pencemaran lingkungan.


Visi
Menjadi koperasi yang amaliah, modern, sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental serta unggul di tingkat regional & nasional.

Misi
Taat dan patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Perkoperasian serta Peraturan Pelaksanaannya dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan amanah keputusan Rapat Anggota.
Memotivasi Anggota secara mandiri untuk meningkatkan harkat derajat sendiri, sekaligus mengangkat citra Perkoperasian.
Meningkatkan kopetensi sumber daya koperasi.
Melaksanakan Tata Kelola Operasional dengan baik, efektif & efisien.
Menjadi laboratorium koperasi persusuan.
Mengimplementasikan inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

Sejak zaman penjajahan Belanda di Pangalengan terdapat beberapa peternakan diantaranya, De Friensche Terp, Almanak, Van Der Els dan Big Man. Untuk pemasaran hasil produksinya dilakukan oleh Bandungche Melk Center (BMC).

Pada masa pendudukan Jepang perusahaan itu dihancurkan dan sapinya dipelihara oleh penduduk sekitar sebagai usaha keluarga. Para bulan November 1949 petani membentuk koperasi dengan nama Gabungan Petani Peternak Sapi Indonesia Pangalengan (GAPPSIP).

Pada tahun 1961, GAPPSIP tidak mampu menghadapi labilnya perekonomian Indonesia, sehingga tataniaga persusuan sebagian besar diambil alih oleh kolektor (tengkulak). Dengan situasi dan kondisi tersebut, tahun 1963 GAPPSIP tidak mampu melakukan kegiatannya sebagai koperasi.

Beberapa tahun kemudian yaitu pada Tanggal 22 Maret 1969 didirikanlah koperasi yang diberi nama KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN disingkat KPBS Pangalengan. Akhirnya Tanggal 1 April 1969 KPBS Pangalengan secara resmi telah ber-Badan Hukum, dimana Tanggal 1 April 1969 ditetapkan sebagai Hari Jadi KPBS Pangalengan.

Tahun 1969 s/d 1979, tantangan :
a.Penerimaan susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) pada hari Kerja.
b.Permintaan dari Pabrik Susu adalah susu telah diproses dengan pendinginan.
c.Pemasaran susu ke konsumen langsung sulit
d.Tingkat kerusakan susu di koperasi dan di peternak cukup tinggi.

Rapat Anggota Tahunan 1976 dan 1977 memutuskan untuk mendirikan Milk Treatment.

Kemitraan dengan PT. Ultra Jaya membangun Milk Treatment (MT) dengan jangka waktu pembayaran 5 tahun dengan angsuran saham anggota sebesar Rp. 25/liter.

Tanggal 1 Januari 1979 dimulai pembangunan dan diresmikan tanggal 16 Juli 1979 oleh Menteri Muda Urusan Koperasi. Juli 1983 angsuran dapat dilunasi.

Manfaat MT :
a. Produksi susu dapat diserap setiap hari walaupun IPS hanya menerima susu pada hari kerja.
b. Kerusakan susu dapat ditekan baik di tingkat koperasi maupun di tingkat peternak.
c. Meningkatnya Pelayanan dan Usaha dalam bentuk investasi untuk mempercepat kesejahteraan anggota.
d. Tahun 1980 – 1983 KPBS dapat membantu penerimaan susu dari Koperasi/KUD susu di Jawa Barat.

Tahun 1988 pemerintah memberikan bantuan kredit sapi perah dari New Zealand, Australia dan Amerika.
Kredit sapi tersebut yang direncanakan 7 tahun dapat dilunasi 5 tahun.
Dalam rangka peningkatan mutu genetik dan skala kepemilikan tahun 1994 mendatangkan sapi dari New Zealand secara mandiri sebanyak 2.400 ekor dara bunting dan 1 ekor pejantan unggul.

Tahun 1997 merintis pemasaran ke konsumen langsung berupa susu pasteurisasi dalam kemasan “Cup dan Bantal” dengan merk “KPBS Pangalengan”.

SOKOGURU?


Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 25 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.
KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.
Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi, MASIHKAH KOPERASI DIANGGAP SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA?

KOPERASI TERKINI

Masa ekonomi kreatif. Mary Elka Pangestu, pada program seratus hari pertamanya sebagai Menteri Perdagangan RI di Kabinet Indonesia Bersatu selalu mendengungkan ekonomi kretif. Ekonomi kreatif adalah perpaduan ekonomi manusia pada zaman informasi yang diapik budaya manusia Indonesia. Ekonomi ini mengacu pada kearifan lokal bangsa Indonesia. Namun tetap menunjukkan sebagai bangsa yang berkembang dalam berbagai bidang. Di sini inovasi dan kretivitas anak bangsa menjadi spirit terdepan.
Koperasi tidak terlepas dari budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Undang – Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992 mendefenisikan koperasi sebagai badan yang berdiri atas anggota – anggota dengan asas gotong –royong dan kerja sama. Maksudnya, keberpihakan terhadap koperasi sebagai budaya dan kearifan lokal telah secara resmi diakui negara. Dalam jararan kabinet Indonesia Bersatu pimpinan SBY juga menaruh porsi khusus dalam menangani koperasi dan UKM.
Sampai pada titik ini, koperasi sebagai ekonomi kerakyatan yang dulu sempat didengungkan oleh Bung Hatta, tokoh proklamator RI. Namun nilai luhur dan koperasi sebagai usaha rakyat itu hilang bagai ditelan bumi. Tanpa ada gaung. Baru pada tahun 1996, Mohamad Yunus, peraih Nobel Perdamaian 1996 dari Banglades berhasil mengangkat kembali ekonomi kerakyatan. Dan koperasi yang termasuk di dalamnya sungguh mendapat angin segar dalam perkembangannya kini.
Kini roh gotong royong dan kesetiakawanan akan kembali berdenyut dan bergairah dalam insan muda. Semangat koperasi dan ekonomi kerakyatan yang kreatif dan inovatif hendaknya menjadi spirit bersama untuk membangun ekonomi rakyat yang kuat. Dan koperasi sebenarnya telah menjawab tantangan ini. Hanya saja keberadaannya masih dipandang ‘sepele’ oleh masyarakat kita. Koperasi telah menjadi pemberi kredit terbaik dalam UKM dalam bidang pertanian, peternakan dan nelayan. Selain bunga pinjaman rendah dan minim resiko kredit macet. Sebab para anggota menyadari bahwa modal koperasi adalah milik bersama semua anggota. Bukan modal orang – perorangan atau investor.
Akhirnya, ekonomi berbasis teknologi modern seperti yang ditawarkan Barat justru menjerumuskan. Kehadiran alat pertanian dan perkebunan justru tidak memanusiakan. Justru merusak manusia dan lingkungannya. Dunia informasi cyber yang ditawarkan pun syarat dengan penipuan dan manipulatif. Dengan demikian alur pengembaraan ekonomi manusia sebenarnya telah kembali pada titik awal mulanya. Kita kembali pada pijakan ekonomi yang mengedepankan manusia, mengutamakan budaya masyarakat, dikembangkan secara lokal dan swadaya, serta ramah terhadap tanah dan lingkungan. Ekonomi yang membangun peradaban yang bermartabat. Koperasi adalah jawaban ekonomi yang dimaksud untuk Indonesia yang lebih baik.