Definisi rekrutmen menurut Siagian (2009:102) adalah “Proses mencari,
menemukan, dan menarik pelamar untuk dipekerjakan dalam suatu organisasi”.
Sedangkan menurut Hasibuan (2007:40) “Penarikan adalah usaha untuk mencari dan
mempengaruhi tenaga kerja, agar mau melamar lowongan pekerjaan yang ada dalam
suatu perusahaan”.Penarikan karyawan merupakan rangkaian aktivitas mencari dan
memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan.
Tujuan aktivitas penarikan sumber daya manusia
meliputi :
1.
Memikat pelamar sesuai dengan kualifikasi dan
kuantitas.
2.
Pengaruh yang dapat diterima pelamar.
3.
Mengevaluasi dan merencanakan aktivitas sumber
daya manusia dimasa yang akan datang.
Poses Rekrutmen dan Sumber SDM
Melalui perencanaan sumber daya manusia dapat diketahui kesenjangan
antara kebutuhan atau permintaan karyawan dengan ketersediaan karyawan baik
dari segi jumlah maupun mutu atau kualifikasi. Jika diketahui bahwa karyawan
yang tersedia lebih kecil, maka yang dibutuhkan adalah rekrutmen. Sebelum
memutuskan untuk melakukan rekrutmen, organisasi perlu mempertimbangkan
sejumlah alternatif, misalnya meminta karyawan yang ada untuk bekerja lebih
lama dari waktu kerja normal (lembur).
Bila suatu organisasi atau perusahaan akhirnya memutuskan untuk melakukan
rekrutmen, tersedia dua pilihan sumber rekrutmen. Masing-masing sumber ini
memiliki kelebihan dan kekurangan.Mengenai metode dan sumber rekrtumen
karyawan, Sofyandi (2008:103) mengemukakan bahwa: “Secara umum sumber rekrutmen
dapat digolongkan ke dalam dua jenis: sumber internal dan sumber eksternal”.
Metode rekrutmen internal:
a.
Job posting dan Job bidding
b.
Referensi pegawai lama.
c.
Rencana suksesi/penggantian karyawan.
Rekrutmen eksternal dilakukan bila organisasi:
a.
Perlu mengisi jabatan-jabatan entry-level.
b.
Memerlukan keahlian atau keterampilan yang belum
dimiliki.
c.
Memerlukan karyawan dengan latar belakang yang
berbeda untuk mendapatkan ide-ide baru.
Mangkunegara (2009 : 34) mengemukakan bahwa: “Ada dua sumber dalam
penarikan pegawai, yaitu sumber dari dalam perusahaan yang diupayakan melalui
mutasi pegawai yang mencakup promosi jabatan, transfer dan demosi jabatan.
Kedua, sumber dari luar perusahaan yang diupayakan melalui iklan media massa,
lembaga pendidikan dan depnaker”.
a.
Sumber dari Dalam Perusahaan.
Upaya penarikan pegawai dapat dilakukan melalui proses
memutasikan pegawai berdasarkan hasil evaluasi terhadap penilaian prestasi
kerja dan kondite pegawai yang ada di perusahaan. Ada tiga bentuk mutasi
pegawai, yaitu:
1)
Promosi jabatan, yaitu pemindahan pegawai dari
satu jabatan ke tingkat jabatan yang lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2)
Transfer atau rotasi pekerjaan adalah pemindahan
bidang pekerjaan pegawai kepada bidang pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat
jabatannya.
3)
Demosi jabatan adalah penurunan jabatan pegawai
dari satu jabatan ke tingkat jabatan yang lebih rendah atas dasar kondite dan
prestasi kerjanya atau akibat terjadinya penyederhanaan struktur organisasi.
b.
Sumber dari Luar Perusahaan.
1)
Iklan
Media Massa.
Dalam hal ini perusahaan dapat memanfaatkan media massa
sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas. Dengan
menggunakan media massa tersebut dimungkinkan banyak lamaran kerja yang masuk
ke perusahaan. Dengan demikan, memungkinkan perusahaan dapat menyeleksi calon
pegawai yang betul-betul memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang
dibutuhkan untuk mengisi formasi yang ada di perusahaan.
2)
Lembaga Pendidikan.
Perusahaan dapat memanfaatkan lembaga pendidikan sebagai
sumber penarikan pegawai. Dengan melalui lembaga pendidikan, perusahaan dapat
memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lemabaga pendidikan
mengenai calon yang memenuhi kualifikasi yang tepat untuk mengisi formasi yang
ada di perusahaan. Calon pegawai yang mendapat rekomendasi dari lembaga
pendidikan pada umumnya merupakan calon pegawai yang mempunyai prestasi
akademik yang tinggi dan mempunyai kepribadian yang dinilai baik selama mereka
menempuh pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.
3)
Depnaker.
Perusahaan dapat memanfaatkan calon pegawai yang mendapat
rekomendasi dari Departemen Tenaga Kerja. Dalam hal ini merupakan kewajiban
perusahaan dalam rangka membantu program pemerintah dalam menyalurkan penduduk
pencari kerja dan pengurangan pengangguran.
4)
Lamaran Kerja yang sudah masuk di Perusahaan.
Lamaran kerja yang sudah masuk di perusahaan perlu
dipertimbangkan sebagai sumber penarikan pegawai. Melalui lamaran kerja yang
sudah masuk, perusahaan dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi
kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di perusahaan.