Berkat Rahmat dan Hidayah Allah SWT, Kecamatan Pangalengan
dan sekitarnya, Kecamatan Kertasari dan sekitarnya, Kecamatan Pacet dan
sekitarnya, dianugrahi alam subur serta tokoh masyarakat yang memiliki
kesalehan sosial dan nyaah kanu leutik untuk mengangkat kehidupan peternak sapi
perah, melalui kelembagaan koperasi.
Atas prakarsa beberapa tokoh masyarakat yang disepakati oleh
para peternak sapi perah, pada tanggal 1 April 1969 didirikan Koperasi
Peternakan Bandung Selatan (KPBS Pangalengan).
KPBS Pangalengan dapat bertahan dan bahkan berkembang
ditengah berbagai persoalan bangsa, disebabkan mental Akhlakul Karimah, para
anggota bersama pengelola, bekerja keras dengan penuh kesabaran, berusaha taat
dan patuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, undang-undang perkoperasian serta peraturan pelaksanaannya,
perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan amanat keputusan rapat anggota
yang didasari asas kekeluargaan, kegotongroyongan, dan nilai-nilai kebersamaan,
serta silih-asah, silih-asih dan silih-asuh.
Untuk menjalankan Sunnatulloh “Hijrah” dengan melakukan
“perubahan” kearah yang lebih baik, Rapat Anggota Tahunan, tahun buku 2005
memberikan amanah untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga.
Hal ini dimaksudkan agar KPBS Pangalengan mampu menghadapi
tantangan perubahan zaman dengan tetap menjalankan misi untuk mencapai tujuan
yang telah disepakati bersama, sehingga para anggota “teu galideur” memilih
jalan usaha sebagai peternak sapi perah dan tetap menjadikan KPBS Pangalengan
sebagai alat perjuangan mengangkat derajat kehidupan ekonomi, nilai-nilai moral
dan agama anggota dan masyarakat di sekitarnya serta senantiasa memelihara
kelestarian dan mencegah pencemaran lingkungan.
Visi
Menjadi koperasi yang amaliah, modern, sehat organisasi,
sehat usaha dan sehat mental serta unggul di tingkat regional & nasional.
Misi
Taat dan patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang
Perkoperasian serta Peraturan Pelaksanaannya dan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku, serta melaksanakan amanah keputusan Rapat Anggota.
Memotivasi Anggota secara mandiri untuk meningkatkan harkat
derajat sendiri, sekaligus mengangkat citra Perkoperasian.
Meningkatkan kopetensi sumber daya koperasi.
Melaksanakan Tata Kelola Operasional dengan baik, efektif
& efisien.
Menjadi laboratorium koperasi persusuan.
Mengimplementasikan inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi
tepat guna yang ramah lingkungan.
Sejak zaman penjajahan Belanda di Pangalengan terdapat
beberapa peternakan diantaranya, De Friensche Terp, Almanak, Van Der Els dan
Big Man. Untuk pemasaran hasil produksinya dilakukan oleh Bandungche Melk
Center (BMC).
Pada masa pendudukan Jepang perusahaan itu dihancurkan dan
sapinya dipelihara oleh penduduk sekitar sebagai usaha keluarga. Para bulan
November 1949 petani membentuk koperasi dengan nama Gabungan Petani Peternak
Sapi Indonesia Pangalengan (GAPPSIP).
Pada tahun 1961, GAPPSIP tidak mampu menghadapi labilnya
perekonomian Indonesia, sehingga tataniaga persusuan sebagian besar diambil
alih oleh kolektor (tengkulak). Dengan situasi dan kondisi tersebut, tahun 1963
GAPPSIP tidak mampu melakukan kegiatannya sebagai koperasi.
Beberapa tahun kemudian yaitu pada Tanggal 22 Maret 1969
didirikanlah koperasi yang diberi nama KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN
disingkat KPBS Pangalengan. Akhirnya Tanggal 1 April 1969 KPBS Pangalengan
secara resmi telah ber-Badan Hukum, dimana Tanggal 1 April 1969 ditetapkan
sebagai Hari Jadi KPBS Pangalengan.
Tahun 1969 s/d 1979, tantangan :
a.Penerimaan susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) pada
hari Kerja.
b.Permintaan dari Pabrik Susu adalah susu telah diproses
dengan pendinginan.
c.Pemasaran susu ke konsumen langsung sulit
d.Tingkat kerusakan susu di koperasi dan di peternak cukup
tinggi.
Rapat Anggota Tahunan 1976 dan 1977 memutuskan untuk
mendirikan Milk Treatment.
Kemitraan dengan PT. Ultra Jaya membangun Milk Treatment
(MT) dengan jangka waktu pembayaran 5 tahun dengan angsuran saham anggota
sebesar Rp. 25/liter.
Tanggal 1 Januari 1979 dimulai pembangunan dan diresmikan
tanggal 16 Juli 1979 oleh Menteri Muda Urusan Koperasi. Juli 1983 angsuran
dapat dilunasi.
Manfaat MT :
a. Produksi susu dapat diserap setiap hari walaupun IPS
hanya menerima susu pada hari kerja.
b. Kerusakan susu dapat ditekan baik di tingkat koperasi
maupun di tingkat peternak.
c. Meningkatnya Pelayanan dan Usaha dalam bentuk investasi
untuk mempercepat kesejahteraan anggota.
d. Tahun 1980 – 1983 KPBS dapat membantu penerimaan susu
dari Koperasi/KUD susu di Jawa Barat.
Tahun 1988 pemerintah memberikan bantuan kredit sapi perah
dari New Zealand, Australia dan Amerika.
Kredit sapi tersebut yang direncanakan 7 tahun dapat
dilunasi 5 tahun.
Dalam rangka peningkatan mutu genetik dan skala kepemilikan
tahun 1994 mendatangkan sapi dari New Zealand secara mandiri sebanyak 2.400
ekor dara bunting dan 1 ekor pejantan unggul.
Tahun 1997 merintis pemasaran ke konsumen langsung berupa
susu pasteurisasi dalam kemasan “Cup dan Bantal” dengan merk “KPBS
Pangalengan”.