Rabu, 08 Oktober 2014

KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN




Berkat Rahmat dan Hidayah Allah SWT, Kecamatan Pangalengan dan sekitarnya, Kecamatan Kertasari dan sekitarnya, Kecamatan Pacet dan sekitarnya, dianugrahi alam subur serta tokoh masyarakat yang memiliki kesalehan sosial dan nyaah kanu leutik untuk mengangkat kehidupan peternak sapi perah, melalui kelembagaan koperasi.

Atas prakarsa beberapa tokoh masyarakat yang disepakati oleh para peternak sapi perah, pada tanggal 1 April 1969 didirikan Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS Pangalengan).

KPBS Pangalengan dapat bertahan dan bahkan berkembang ditengah berbagai persoalan bangsa, disebabkan mental Akhlakul Karimah, para anggota bersama pengelola, bekerja keras dengan penuh kesabaran, berusaha taat dan patuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang perkoperasian serta peraturan pelaksanaannya, perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan amanat keputusan rapat anggota yang didasari asas kekeluargaan, kegotongroyongan, dan nilai-nilai kebersamaan, serta silih-asah, silih-asih dan silih-asuh.

Untuk menjalankan Sunnatulloh “Hijrah” dengan melakukan “perubahan” kearah yang lebih baik, Rapat Anggota Tahunan, tahun buku 2005 memberikan amanah untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Hal ini dimaksudkan agar KPBS Pangalengan mampu menghadapi tantangan perubahan zaman dengan tetap menjalankan misi untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, sehingga para anggota “teu galideur” memilih jalan usaha sebagai peternak sapi perah dan tetap menjadikan KPBS Pangalengan sebagai alat perjuangan mengangkat derajat kehidupan ekonomi, nilai-nilai moral dan agama anggota dan masyarakat di sekitarnya serta senantiasa memelihara kelestarian dan mencegah pencemaran lingkungan.


Visi
Menjadi koperasi yang amaliah, modern, sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental serta unggul di tingkat regional & nasional.

Misi
Taat dan patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Perkoperasian serta Peraturan Pelaksanaannya dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan amanah keputusan Rapat Anggota.
Memotivasi Anggota secara mandiri untuk meningkatkan harkat derajat sendiri, sekaligus mengangkat citra Perkoperasian.
Meningkatkan kopetensi sumber daya koperasi.
Melaksanakan Tata Kelola Operasional dengan baik, efektif & efisien.
Menjadi laboratorium koperasi persusuan.
Mengimplementasikan inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

Sejak zaman penjajahan Belanda di Pangalengan terdapat beberapa peternakan diantaranya, De Friensche Terp, Almanak, Van Der Els dan Big Man. Untuk pemasaran hasil produksinya dilakukan oleh Bandungche Melk Center (BMC).

Pada masa pendudukan Jepang perusahaan itu dihancurkan dan sapinya dipelihara oleh penduduk sekitar sebagai usaha keluarga. Para bulan November 1949 petani membentuk koperasi dengan nama Gabungan Petani Peternak Sapi Indonesia Pangalengan (GAPPSIP).

Pada tahun 1961, GAPPSIP tidak mampu menghadapi labilnya perekonomian Indonesia, sehingga tataniaga persusuan sebagian besar diambil alih oleh kolektor (tengkulak). Dengan situasi dan kondisi tersebut, tahun 1963 GAPPSIP tidak mampu melakukan kegiatannya sebagai koperasi.

Beberapa tahun kemudian yaitu pada Tanggal 22 Maret 1969 didirikanlah koperasi yang diberi nama KOPERASI PETERNAKAN BANDUNG SELATAN disingkat KPBS Pangalengan. Akhirnya Tanggal 1 April 1969 KPBS Pangalengan secara resmi telah ber-Badan Hukum, dimana Tanggal 1 April 1969 ditetapkan sebagai Hari Jadi KPBS Pangalengan.

Tahun 1969 s/d 1979, tantangan :
a.Penerimaan susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) pada hari Kerja.
b.Permintaan dari Pabrik Susu adalah susu telah diproses dengan pendinginan.
c.Pemasaran susu ke konsumen langsung sulit
d.Tingkat kerusakan susu di koperasi dan di peternak cukup tinggi.

Rapat Anggota Tahunan 1976 dan 1977 memutuskan untuk mendirikan Milk Treatment.

Kemitraan dengan PT. Ultra Jaya membangun Milk Treatment (MT) dengan jangka waktu pembayaran 5 tahun dengan angsuran saham anggota sebesar Rp. 25/liter.

Tanggal 1 Januari 1979 dimulai pembangunan dan diresmikan tanggal 16 Juli 1979 oleh Menteri Muda Urusan Koperasi. Juli 1983 angsuran dapat dilunasi.

Manfaat MT :
a. Produksi susu dapat diserap setiap hari walaupun IPS hanya menerima susu pada hari kerja.
b. Kerusakan susu dapat ditekan baik di tingkat koperasi maupun di tingkat peternak.
c. Meningkatnya Pelayanan dan Usaha dalam bentuk investasi untuk mempercepat kesejahteraan anggota.
d. Tahun 1980 – 1983 KPBS dapat membantu penerimaan susu dari Koperasi/KUD susu di Jawa Barat.

Tahun 1988 pemerintah memberikan bantuan kredit sapi perah dari New Zealand, Australia dan Amerika.
Kredit sapi tersebut yang direncanakan 7 tahun dapat dilunasi 5 tahun.
Dalam rangka peningkatan mutu genetik dan skala kepemilikan tahun 1994 mendatangkan sapi dari New Zealand secara mandiri sebanyak 2.400 ekor dara bunting dan 1 ekor pejantan unggul.

Tahun 1997 merintis pemasaran ke konsumen langsung berupa susu pasteurisasi dalam kemasan “Cup dan Bantal” dengan merk “KPBS Pangalengan”.