Minggu, 11 Maret 2012

mikro ekonomi

Tranmigrasi Berbasis Pemerataan
Sebagai Solusi Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Oleh: Bayu Candra Irawan
Abstrak
Transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatan. Transmigrasi di Indonesia telah dikenal sudah lama yaitu sejak tahun 1905. Transmigrasi penting bagi pembangunan nasional.  Saat ini Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.
Di saat kota-kota besar terutama yang berada di pulau jawa kesulitan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat karena sudah minimnya lahan yang bisa di kelola untuk pertanian, maka secara otomasis anggaka penggaguran akan meningkat. Sedangkan di daerah tujuan Transmigrasi, lahannya luas ,subur, mudah diolah dan relatif murah. Selain itu, faktor pendukung adanya transmigrasi adalah karena usaha yang dilakukan diluar sektor pertanian tidak dapat memperbaiki kehidupannya karena tidak sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Hal ini dapat terjadi karena pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah petani. Untuk itu program Tranmigrasi penulis pikir salah satu solusi yang memiliki potensi bernilai tinggi untuk menanggani masalah penggaguran.





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kemiskinan sebagai gejala dalam masyarakat sudah dikenal sejak makhluk manusia menghuni bumi, tetapi kesadaran untuk memeranginya guna mewujudkan pemerataan baru mulai berkembang setelah timbul hubungan antar-bangsa dan negara yang sekarang bertambah erat, sehingga juga kita dapat membandingkan mana yang kaya dan mana yang miskin.
            Negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah penduduk terpadat setelah Cina, India, Rusia, dan Amerika Serikat. Dari seluruh jumlah penduduk Indoensia, 60% nya tinggal di pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya 7% dari luas daerah Indonesia. Oleh karena itu, ada upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Upaya yang dilakukan adalah transmigrasi (Ismawan dalam Swasono;1986). Perkembangan Program transmigrasi sangat menggembirakan karena selain memberikan pekerjan peserta transmigrasi juga memberikan dampak positif pada warga asil. Mereka dapat bertukar  ilmu pengetahuan, berbaur  mengenal  budaya, berbagi pengalaman cara cocok tanam antar di suatu daerah dan lain sebagainya.
            Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada maret 2011 mencapai 30,02 juta orang atau 12,49% dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah ini, sebanyak 16,73 juta orang (55,7%) berada di pulau jawa. Setelah jawa, dalam data BPS tersebut tercatat jumlah penduduk miskin kedua terbesar di pulau sumetera sebanyak 6,451 juta orang. Lalu disusul oleh pulau Sulawesi sebanyak 2,144 juta orang, bali dan Nusa Tenggara sebanyak 2,073 juta orang,Maluku dan papua sebanyak 1,65 jta orang dan Kalimantan sebanyak 969 ribu orang.
            Dari sumber ini mendapatkan ilustrasi tentang kependudukan Indonesia. Dalam  pembangunan nasional faktor penduduk sangat berpengaruh atas keberhasilan suatu program pembangunan. Jika dikaji lebih jauh tentang karakter masyarakat Indonesia yang memiliki besik kuat dibidang pertanian alangkah baiknya kita mengembangkan perekonomian melalui transmigrasi.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa  program Transmigrasi?
2.      Bagaimana pembangunan ekonomi di Indonesia?.
3.      Bisakah  Transmigrasi sebagai solusi pembangunan ekonomi di Indonesia?


1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahuai lebih dalam program transmigrasi.
2.      Mengetahui tentang pembangunan ekonomi di Indonesia.
3.      Mengetahui apakah Transmigrasi sebagai salah satu solusi pembangunan ekonomi di Indonesia.


















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Transmigrasi.
            Kata Transmigrasi tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita, karena pada dasarnya ini merupakan suatu program yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi berbagi masalah kepadatan penduduk dan pemerataan kependudukan. Transmigrasi sendiri  memiliki berbagai arti, makna dan definisi. Banyak pakar dan para ahli mengungkapkan pendapat mereka tentang transmigrasi diantaranya:
            Dari bahasa sudut bahasa Transmigrasi (latin : trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
Menurut undang-undang No.3 tahun 1972, Transmigrasi merupakan pemindahan dan atau kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan di dalam wilayah republik Indonesia guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatan. Titik pusat penyelenggaraan transmigarasi adalah manusia. Program pelaksanaan transmigrasi memungkinkan untuk melaksanakan pemerataan pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial kepada golongan penduduk yang selama ini tidak terjamah oleh fasilitas-fasilitas sosial tersebut. Transmigrasi juga berfungsi untuk mempercepat perubahan pengelompokan dan penggolongan manusia dan membentuk jalinan hubungan sosial dan interaksi sosial yang baru (Martono dalam Swasono;1986).

Sedangkan menurut Heeren (1979), “transmigrasi ialah perpindahan, dalam hal ini memindahkan orang dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya dalam batas Negara dalam rangka kebijaksanaan nasional untuk tercapainya penyebaran penduduk yang lebih seimbang”.
Transimgrasi membantu pemerintah dalam pengembangan daerah. Daerah yang dibangun dalam transmigrasi adalah daerah asal dan daerah tujuan. Di daerah asal dapat dilaksanakan program pembangunan yaitu pelaksanaan landreform  secara konsekuen, pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, pelestarian alam dan lingkungan hidup, perubahan pola usaha tani, pencegahan korban-korban bencana alam, pengurangan kepadatan penduduk, dan pengurangan urbanisasi. Sedangkan di daerah tujuan dapat dilaksanakan program penambahan tenaga pembangunan, perubahan dana-dana dan sarana pembangunan, transfer teknologi, pelaksanaan landreform secara konsekuen, pembudidayaan potensi alam, dan pembaharuan pola hidup (Martono dalam Swasono;1986).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972) dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa keppes dan  Inpres pendukung. Adapun  Syarat untuk menjadi Transmigran :
  1. Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
  2. Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  4. Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
  5. Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
  6. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
Transmigrasi umum ditanggung oleh pemerintah, dimulai dari pendaftaran, dan seleksi hingga tempat tinggal transmigran. Pada tahun 1956, pemerintah memberikan pinjaman kepada transmigran. Pada  delapan bulan awal, mereka mendapatkan pangan dan sandang dari pemerintah, namun mereka membayar pinjaman tersebut selama 3 tahun.
Salah satu pola transmigrasi yang berjalan di Indonesia memiliki  Ciri-ciri sebagai berikut (Sujarwadi dalam Warsito et.al;1995):
  1. Pemilihan tanah harus sesuai dengan ketentuan pemerintah
  2. Perpindahan transmigran  harus sesuai dengan kebijakan kependudukan dan pembangunan.
  3. Tersedianya sumber penghidupan yang tetap dan lebih baik serta menjamin masa depan generasi berikutnya di daerah tujuan.
  4. Keputusan untuk bertransmigrasi diambil atas dasar kemauan sendiri dan keyakinan akan hidup yang lebih baik di daerah transmigrasi.
  5. Transmigran yang bersangkutan menyadari keberhasilan hidupnya di daerah transmigrasi menjadi tanggung jawabnya sendiri.
  6. Penyediaan sarana dan prasarana diatur oleh pemerintah.


Bebarapa tujuan yang telah ditetapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dari program transmigrasi adalah sebagai berikut :
Tujuan pertama, “Meningkatkan  kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan peningkatan ketrampilan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas mampu menghadapi persaingan yang semakin terbuka ataupun menjadi usahawan mandiri dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, efisien dan produktif guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas”.
Tujuan kedua, “ Untuk mendorong kesempatan kerja produktif serta mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi penganggur dan setengah penganggur baik dipedesaan maupun diperkotaan serta memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional”.
Tujuan Ketiga, “ Terciptanya suasana hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja”.
Tujuan keempat, “Untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan-kawasan yang berpotensi sebagai pusat-pusat pertumbuhan di luar Jawa, agar dapat mengoptimalkan pengembangan potensi sumber daya alamnya untuk mendukung upaya meningkatkan daya saing kawasan dan produk-produk unggulannya di pasar domestic dan internasional, sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi wilayah, yang pada akhirnya diharapkan pula dapat mendorong dan mendukung kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah tertinggal dalam suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi”.
Tujuan kelima, “ Untuk mendorong dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, terutama untuk wilayah –wilayah yang dihuni komunitas adat terpencil”.


2.2 Pembanguna Ekonomi Indonesia.        
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
            Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
            Banyak sekali permasalah yang dihadapi negara Indonesia sebagai negara berkembang dalam pembangunan ekonomi. Mulai standar hidup rendah, tingkat produktifitas rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, tingkat pengguran tinggi, tingkat pendidikan yang rendah, ketidak stabilan politik  dan masih banyak yang lainnya. Setidaknya untuk menenggapi permasalah ini pemerintah harus peka terhadap maksimalisasi  sumber daya yang dimiliki baik berupa sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA). Wilayah Indonesia terdiri dari 33 propinsi dengan 400-an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini  memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. Dalam UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.




2.3  Transmigrasi Sebagai Solusi Pembangunan Ekonomi.
            Berikut ini beberapa Komentar serta pandangan tentang program  transmigrasi dari beberapa orang yang berkecimpung maupun dari para pengamat;
Dengan  transmigrasi  diharapkan penduduk yang bertransmigrasi bisa merasakan kesejahteraan. Kesejahteraan tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, akan tetapi juga dalam aspek sosial budaya. Terciptanya suasana yang aman dan tenteram, semakin mantapnya kewaspadaan masyarakat dalam menanggulangi setiap ancaman merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan (Mutalib dalam Swasono;1986).
Sasaran yang ingin dicapai dari program perpindahan penduduk(transmigrasi) adalah memberantas pengangguran dan membuka lapangan kerja. Karena Wilayah atau daerah yang padat penduduk berpotensi menimbulkan beragam masalah, khususnya pengangguran maka pemerintah sejak orde baru menyelenggarakan program transmigrasi atau pemerataan penduduk, ke depan program transmigrasi bukan lagi hanya sekedar mensuplai kebutuhan tenaga kerja untuk pengembangan kawasan, tetapi yang lebih penting adalah percepatan pembangunan ekonomi.(Muhamin Iskandar ; menteri tenaga kerja dan transmigrasi).


“Program transmigrasi ini sebagai upaya mengintegrasikan pengelolaan penduduk dan pembangunan keruangan. Pembangunan kawasan transmigrasi sekaligus upaya untuk menata persebaran penduduk dan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Selain itu, program transmigrasi diharapkan melahirkan wirausaha baru, bukan pencari kerja.”, kata Mirwanto Manuwiyoto, satu staf di Ditjen P4Trans Kemenakertrans.
Melalui peringatan itu, pertama-tama kita ingin menggugah perhatian masyarakat luas agar lebih menyadari arti pentingnya penyelenggaraan transmigrasi bagi bangsa dan negara untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Peran program transmigrasi ini terasa lebih penting lagi di tengah situasi bangsa yang sedang didera berbagai masalah, khususnya sebagai bagian dari upaya pemecahan masalah kemiskinan dan pengangguran. ( Drs. Fahmi Idris ; mantan Menakertrans RI Kabinet Indonesia Bersatu).
Saya rasa program transmigrasi ini sudah banyak menolong penduduk Indonesia. Peserta program transmigrasi diberi sebuah rumah, alat-alat untuk bertani dan sedikit uang. Ada sekolah dan pusksmas . Setelah dipindahkan, kehidupan mereka lebih baik daripada dulu. (Amin Anwar
Mahasiswa Fakultas Sastra, Universitas Andalas).

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan.
Dari pembahasan  yang telah dilakukan, berdasarkan data-data yang telah terkumpul dan beberapa pendapat yang dilontarkan oleh para ahli kita dapat menarik sebahagi berikut:
·         Transmigrasi merupakan pemindahan pemindahan dan atau kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan di dalam wilayah republik Indonesia guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
·         Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut Transmigran.
·         Pulau jawa, Madura, bali adalah daerah asal transmigrasi dan tujuanya pulau-pulau di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
·         Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
·         Permasalah yang dihadapi negara Indonesia sebagai negara berkembang dalam pembangunan ekonomi. Mulai standar hidup rendah, tingkat produktifitas rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, tingkat pengguran tinggi, tingkat pendidikan yang rendah, ketidak stabilan politik  dan masih banyak yang lainnya.
·         Banyak pendapat yang menyatakan bahwa program transmigrasi merupakan salah satu solusi pembangunan di negara Indonesia.
Daftar Pustaka
Heeren, H.J.1979.Transmigrasi di Indonesia. Gramedia: Jakarta.
Martono.1986.“Panca Matra Transmigrasi Terpadu” dalam Sepuluh Windhu Transmigrasi di Indonesia 1905-1985, Editor: Sri-Edi Swasono, Masri Singarimbun, UI Press: Jakarta.
Mutalib, Amir Hasan.1986. “Saran tentang Pola Transmigrasi Swakarsa Inti Melalui Pembinaan Sumber Daya Manusia” dalam Sepuluh Windhu Transmigrasi di Indonesia 1905-1985, Editor: Sri-Edi Swasono, Masri Singarimbun, UI Press: Jakarta.
Undang-Undang No.3 Tahun 1972.