Selasa, 18 Oktober 2016

Bentuk Partisipsi


1. Bentuk implementasi partisipasi anggota dapat dikembangkan dari kedudukan anggota        sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Alfred hanel (1985,70) membedakan dimensi-        dimensi partisipasi anggota dengan prinsip identitas itu sebagai berikut:
1.           Dalam kedudukan sebagai pemilik, para anggota ;
a. Memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasinyadalam bentuk konribusi keuangan ( pernyetaan modal, pembentukan cadangan, simpanan) dan melalui usaha-usaha pribadinya;
b.  Mengambil bagian dalam menetapkan tujuan, pembuatan keputusan, dan dalam pengawasan terhadap kehidupan koperasinya.

2.  2. Dalam kedudukan sebagai pelanggan, para anggota memanfaatkan berbagai potensi yang   disediakan oleh koperasi dalam menunjang kepentingannya.