Co-operative
Study Club Ikopin, suatu komunitas mahasiswa Ikopin, yang peduli pada masalah
kaderisasi dan Riset tentang Koperasi, telah mengadakan diskusi perkoperasian
dengan narasumber diantaranya Suroto, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan
Koperasi. Suroto adalah tokoh muda yg menjadi "motor utama" dan juru
bicara Koalisi Ornop untuk Demokrasi Ekonomi, yang (berhasil) memenangkan
gugatan terhadap UU no 17 th 2012 tentang UU Perkoperasian. Menurut Suroto, UU
perkoperasian telah
mencabut ruh Kedaulatan Rakyat, Demokrasi Ekonomi, Asas Kekeluargaan dan
Kebersamaan. Materi yang digugat ketika itu adalah terkait Defenisi Koperasi,
Modal Penyertaan, Pangawas dan wadah tunggal Dekopin (dikaitkan dg pasal 28,
pasal 33 dan Pembukaan UUD 45). Menurutnya, aturan Koperasi harus berbadan
hukum yg berbasis "capital bassed Association" bertentangan dengan
jati diri koperasi yg menekankan "people based association". Setelah
pasca penetapan MK, untuk kembali ke UU no 25 th 1992 pun, menurut Suroto, ibarat
buah simalakama, karena kualitas UU yang lama pun diangga buruk.
Co operative Study Club Ikopin, teruslah berkiprah. Anda semua adalah pijar muda dari kampus Ikopin, penegak Ekonomi Konstitusi. Ikopin the right business School for Indonesia.IF
Co operative Study Club Ikopin, teruslah berkiprah. Anda semua adalah pijar muda dari kampus Ikopin, penegak Ekonomi Konstitusi. Ikopin the right business School for Indonesia.IF