Jumat, 06 November 2015

PRICING POLICY AMONG COOPERATIVES (Ulrich Fehl/Jorgen Zorcher)

PRICING POLICY AMONG COOPERATIVES
(Ulrich Fehl/Jorgen Zorcher)
PENDAHULUAN.
     Pernyataan klasik dalam kehidupan koperasi adalah bagaimana menetapkan harga secara tepat terhadap barang/jasa yang dimanfaatkan oleh anggota dari Layanan-layanan koperasi. Menghadapi harga yang berlaku di pasar persaingan, sebenarnya koperasi memiliki kebebasan untuk menetapkan harga Layanan terhadap anggota. Prinsip “potongan haraga” di dalam koperasi didasarkan pada prinsip menutupi biaya. Di dalam jangka waktu panjang, perdebatan  mengenai cara menetapkan harga Layanan koperasi terus berlangsung. Perusahaan koperasi menganggap bahwa di bidang ekonomi dapat di gunakan pendekatan teori ekonomi yang sama. Hans Ohm (1995) menyatakan bahwa di Amerika diterapkan teori ekonomi Neo-klasik dan Ohm mengkritik pendekatan tersebut. Ohm berpendapat bahwa dalam hal kebijakan  harga koperasi seharusnya dilakukan pendekatan baru dan bukan sepenuhnya berdasarkan pada teori ekonomi yang sudah ada.

KOPERASI SEBAGAI ENTITAS EKONOMI BARU
     Berdasarkan observasinya, Ohm menyatakan bahwa koperasi merupakan bentuk entitas ekonomi baru bila dibandingkan dengan bentuk unit-unit ekonomi lainnya. Koperasi dianggap tipe yang ideal dimana tingkat harga optimal ditentukan oleh transaksinya dengan anggota. Ohm menganggap bahwa anggota koperasi memiliki motivasi ekonomi sepenuhnya ketika meraka bergabung kedalam koperasi, yaitu motivasi memaksimumkan dayaguna atai laba, tetapi, posisi mereka sebagai individu-individu cukup lemah didalam menghadapi pasar, sehingga upaya melakukan “ kombinasi Horizontal” dan “ integrasi vertical” perlu dilakukan dalam bentuk koperasi.
     Kombinasi Horizontal adalah amalgamasi fungsi perusahaan-perusahaan individual ke dalam fungsi gabungan di dalam koperasi. Melalui penggabungan fungsi kegiatan yang sama ini dapat diciptakan penurunan biaya marjinal baik dalam posisi sebagai permintaan atau penawaran di pasar, sebagai dampak difasilitasi oleh perusahaan koperasi. Mereka juga dapat memperkuat posisinya di pasar melalui kekuatan gabungan di dalam koperasi. INTEGRSI VERTIKAL adalah menyatukan sistem control di dalam tahap-tahap produksi melalui pembagian kerja atau melalui lembaga baru yang dibentuk bersama, berrafiliasi satu sama lain melalui hubungan di pasar. Keberadaan koperasi yang merupakan supervise terhadap jenjang-jenjang tahapan produksi memungkinkan anggota meraih nilai tambah yang dihasilkan dari sistem pasar persaingan tidak sempurna yang diciptakan melalui koperasi, sesuai dengan kondisi masing-masing anggota. Perusahaan koperasi akan mengembalikan surplus yang terjadi kepada anggotanya, karena sebagai koperasi akan mengikuti prinsip hanya menutupi biayanya saja ( Principle of cots coverage).
     Memperhatikan karaktristik koperasi seperti yang diuraikan itu, Ohm menyimpulkan bahwa koperasi merupakan entitas ekonomi bentuk baru, tidak seperti perusahaan yang sudah umum dikenal. Ohm tidak dapat melihat secara jelas adanya hubungan pasar diantara anggota sebagai pemilik dengan koperasi sebagai perusahaan. Koperasi lebih menyerupai perusahaan pendukung atau suplemen dari para anggotanya. Selama koperasi berperan sebagai wujud kombinasi horizontal dari sejumlah anggotanya ( sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggannya) maka koperasi tidak seperti perusahaan yang berdiri sendiri. Anggota yang pemilik dan pelanggan itu, membangun aktivitas bersama, mengintgrasikan tahapan baru di dalam berproduksi ke dalam koperasi, menanggung risiko bisnis bersama dan menempatkan koperasi sebagai Wahana pengambilan keputusan bersama, dengan tetap mempertahankan otonomi ekonomi masing-masing. Ohm tidak menyatakan koperasi sebagai perusahaan kolektif terintegrasi dengan bentuk perusahaan kapitalistik lainnya. Perbedaan hakiki yang terletak pada kriteria anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Koperasi juga tidak dapat disamankan dengan kartel. Perbedaan itu terutama sekali dapat dilihat dari kriteria bahwa di dalam perusahaan kapitalistik maka pertisipasi modal menjadi dasar eksistensi perusahaan, sedangkan di dalam perusahaan koperasi maka partisipasi dalam operasi perusahaan merupakan basis eksistensi koperasi.

KEBIJAKAN HARGA KOPERASI
     Mengikuti pemikiran Hans Ohm (1955) yang didasarkan pada teori koperasi dan teori ekonomi Neoklasik, serta dengan pendekatan model koperasi pembelian, Rolf Eschenburg (IHCO : 1994 : 92-100) menyusun suatu model analisis yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pembahasan kebijakan harga koperasi.
MODEL NEOKLASIK DALAM KOPERSI PENGADAAN INPUT
     Anggota koperasi adalah subjek ekonomi yang berorientasi kepada maksimalisasi laba ( dalam aktifitas usaha) atau maksimalisasi dayaguna (dalam mengkonsumsi) dan berusaha mencapai Tujuannya dengan mendirikan perusahaan koperasi. Katakanlah koperasi berupaya mengadakan input produksi untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Setiap anggota bebas menetapkan berapa harga input yang telah diadakannya. Anggota diwajibkan untuk tidak membeli input dari sumber lain. Dengan demikian, koperasi harus menyediakan sejumlah input produksi sesuai dengan jumlah kebutuhan seluruh anggota.

Dalam jangka pendek, koperasi bekerja pada kondisi biaya marjinal ( Marjinal cost = MC ) yang menurun dan kondisi biaya rata-rata ( average cost = AC ) membentuk huruf U. bila dianggap koperasi tidak menanggung biaya tetap, berarti kurva AC identik dengan kurva biaya variabel rata-rata (average variable cost = AVC). Sesuai dengan kebutuhan anggota, koperasi mengadakan input m agar anggota mampu memproduksi x sesuai dengan rencana produksinya pada tingkat harga jual x tertentu.